Bekal Akhir yang Terencana & Terpercaya

Sistem pengelolaan Wakaf Pemakaman Muslim Baitul Jannah. Kami hadir untuk membantu jamaah mempersiapkan kebutuhan masa depan dengan transparan, amanah, dan penuh keberkahan.

Pelajari Fitur
Tampilan Dashboard E-Wakaf Baitul Jannah

Mengapa Memilih E-Wakaf?

Kami menggabungkan nilai-nilai syariah dengan kemudahan teknologi untuk pengelolaan dana umat yang lebih baik.

Transparansi Penuh

Setiap iuran yang masuk tercatat secara otomatis dan dapat dipantau oleh seluruh jamaah melalui dashboard publik kami.

Pengelolaan Profesional

Dikelola oleh pengurus Baitul Jannah yang amanah, mulai dari tim penggali kubur hingga koordinator fardhu kifayah.

Pelaporan Real-time

Akses laporan keuangan bulanan dan tahunan secara instan. Tidak ada yang disembunyikan dari umat.

Satu Sistem, Berbagai Solusi Keumatan

E-Wakaf Baitul Jannah dirancang untuk memastikan setiap proses pemakaman berjalan lancar tanpa membebani keluarga yang ditinggalkan.

  • Manajemen Data Jamaah Terpusat
  • Monitoring Lahan Pemakaman (Blok & Luas)
  • Inventarisasi Aset Wakaf Umat
  • E-Dokumen (Formulir & Berita Acara)
E-Wakaf Interface

Tampilan Dashboard E-Wakaf Transparan

Iuran Keanggotaan

Kontribusi ringan yang memberikan manfaat besar bagi seluruh jamaah.

PROGRAM UTAMA

Iuran Bulanan

Rp 10.000/bulan

Manfaat Santunan Senilai Rp 2.600.000

  • Paket Penggali Kubur (Rp 500.000)
  • Papan & Tukang (Rp 900.000)
  • Kain Kafan & Perlengkapan (Rp 500.000)
  • Layanan Ambulan (Rp 100.000)
  • Mobilisasi & Operasional (Rp 200.000)
  • Layanan Fardhu Kifayah (Rp 400.000)

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Informasi lengkap seputar mekanisme E-Wakaf Baitul Jannah.

E-Wakaf Baitul Jannah adalah aplikasi pengelolaan Wakaf Pemakaman Muslim yang memungkinkan jamaah melihat iuran, laporan keuangan, dan data pemakaman secara transparan. Tujuannya adalah memuliakan setiap muslim hingga akhir hayat melalui pengelolaan dana umat yang amanah.
Pembayaran sebesar Rp 10.000 per bulan dapat dilakukan melalui bendahara atau petugas kolektor resmi yang ditunjuk pengurus di wilayah Kelurahan Kuala dan Pasiran. Setiap pembayaran akan dicatat dalam sistem dan Anda bisa memantaunya di dashboard aplikasi.
Anggota aktif berhak mendapatkan dana santunan sebesar Rp 2.600.000 untuk keperluan pemulasaraan jenazah, meliputi biaya penggali kubur, papan/tukang, kain kafan, ambulan, mobilisasi, hingga jasa fardhu kifayah.
Ya, seluruh laporan pemasukan, pengeluaran, dan saldo kas tersedia di dashboard publik kami. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan kepercayaan jamaah terhadap pengelolaan dana wakaf.
Pemakaman ini dikelola oleh Pengurus Wakaf Pemakaman Muslim Baitul Jannah yang dipimpin oleh Ustadz Topan Korpriansyah, M.Pd beserta tim yang terdiri dari sekretaris, bendahara, tim penggali, dan tim fardhu kifayah.
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain."
— HR. Ahmad